Menurut cox, pengelolaan pariwisata harus tetap memperhatikan dan berpedoman pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Pengembangan dan pembangunan pariwisata harus berlandasakan pada kearifan lokal budaya dan kekhususan rasa yang merefleksikan keunikan sejarahpeninggalan budaya dan keunikan adat lingkungan sekitar. 2.
Adapun Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan desa wisata yaitu masyarakat pengelola desa wisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata, pemerintah desa, dan pokdarwis ata nale.
Penelitian yang dilakukan oleh Yoeti dengan judul perencanaan dan pengembangan kawasan pariwisata (2008;47) bahwa "pelaku pariwisata harus menyadari akan pentingnya perencanaan dalam pengembangan pariwisata sebagai suatu industri agar sesuai dengan apa yang di rumuskan dan berhasil mencapai sasaran yang dikehendaki, baik itu ditinjau dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan juga lingkungan hidup".
Prinsip pengembangan desa/kampung wisata adalah sebagai salah satu produk wisata alternatif yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan kawasan yang berkerlanjutan serta memiliki prinsip-prinsip pengelolaan (Bappeda, 2013). Seiring dengan perkembangannya, muncul konsep ekowisata berbasis masyarakat,
Pengertian Community Based Tourism. ASEAN (2015) mendefinisikan pariwisata berbasis masyarakat atau dikenal dengan istilah Community Based Tourism (CBT) sebagai kegiatan kepariwisataan yang sepenuhnya dimiliki, dijalankan, dan dikelola oleh masyarakat sehingga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mata pencaharian yang berkelanjutan dan melindungi tradisi sosial
pelaksanaan dan aspek dampak manfaat dari kegiatan tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pengembangan potensi desa wisata Banjarejo yang berbasiskan masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses pengembangan potensi desa wisata Banjarejo yang berbasiskan masyarakat.
Desa Pentingsari juga masuk dalam 100 besar destinasi berkelanjutan versi Global Green Destinations Days (GGDD). Desa ini termasuk dalam desa wisata dengan konsep sustainable tourism dari kategori pelestarian lingkungan. Keseharian masyarakat yang berdampingan dengan alam menjadi daya tarik desa wisata ini. Beragam aktivitas mulai dari membajak
SBlNDB.
bagaimana prinsip pengembangan kegiatan pariwisata